LBS Urun Dana: Solusi Pendanaan Syariah Bebas Riba untuk UMKM
LBS Urun Dana: Solusi Pendanaan Syariah Bebas Riba untuk UMKM
Di tengah tantangan akses permodalan yang dihadapi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), LBS Urun Dana hadir sebagai alternatif pendanaan syariah yang bebas riba dan sesuai prinsip Islam. Melalui pendekatan securities crowdfunding berbasis syariah, LBS Urun Dana menawarkan solusi pembiayaan yang transparan dan adil bagi pelaku usaha.
Kolaborasi untuk Usaha Lebih Berkah
Dalam acara Halal Bihalal dan Seminar Permodalan Syariah Tanpa Bank yang diselenggarakan oleh Komunitas Wirausaha Muda Bregas (WMB) di Tegal, LBS Urun Dana memperkenalkan konsep pendanaan syariah kepada pelaku UMKM. Musollin, Founder Komunitas WMB, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun relasi dan memberikan akses pendanaan syariah melalui LBS Urun Dana.
Faqih dari Divisi Diklat UMKM WMB menambahkan bahwa banyak pelaku usaha yang ragu memulai atau mengembangkan bisnis karena terbentur modal. "Padahal sekarang ada solusi pendanaan tanpa agunan, tanpa bunga, dan tanpa harus berurusan dengan bank," ujarnya.
Pendanaan Syariah yang Aman dan Transparan
Murdani Aji, Chief Business Officer LBS Urun Dana, menjelaskan bahwa LBS merupakan penyelenggara layanan urun dana efek atau securities crowdfunding yang sepenuhnya berbasis syariah dan diawasi oleh OJK melalui POJK No. 57 Tahun 2020. "Kami memilih hanya bisnis halal, dengan akad-akad seperti musyarakah dan mudharabah. Kami ingin hasil usaha yang tidak hanya menguntungkan, tapi juga membawa keberkahan," jelas Murdani.
Hingga awal 2025, LBS Urun Dana telah menyalurkan pendanaan syariah sebesar Rp177 miliar kepada 822 pelaku usaha dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui skema urun dana syariah, pelaku usaha kini bisa mendapatkan modal usaha dari investor ritel dengan cara yang transparan dan tanpa tekanan pengembalian seperti pinjaman konvensional.
Membangun Ekosistem Keuangan Syariah dari Daerah
Kehadiran LBS Urun Dana di Tegal menunjukkan komitmen untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, tidak hanya terpusat di kota besar. Pelaku usaha dari kota-kota kecil dan kabupaten seperti Tegal dan Brebes pun berhak atas akses modal yang adil, transparan, dan bebas riba.
Dengan edukasi yang tepat dan kemitraan strategis, LBS Urun Dana optimis UMKM di berbagai daerah akan semakin berdaya dan siap bersaing secara sehat dalam ekosistem bisnis halal.
Ingin Mengembangkan Usaha Tanpa Riba?
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha tanpa riba, LBS Urun Dana menawarkan solusi pendanaan syariah yang aman, transparan, dan sesuai prinsip Islam. Untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan pendanaan, silakan kunjungi situs resmi:
